Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Di-"bully" Siswa di Cilincing Digaji Rp 600.000 Per Bulan

Kompas.com - 29/03/2019, 20:10 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru yang di-bully muridnya di SMP Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara, Suhartini, mengaku hanya digaji Rp 600.000 per bulan.

"Memang gajinya hanya segitu di sini. Kalau dilihat dengan uang segitu sampai di mana sih. Memang manusia butuh uang, tetapi panggilan saya di sini untuk pendidikan," kata Suhartini, Jumat (29/3/2019).

Dengan pemasukan sebesar itu, Suhartini tetap percaya bahwa segala sesuatu dalam hidupnya akan berjalan dengan baik.

Suhartini berstatus guru tidak tetap dan baru bekerja Juli 2018 di sekolah itu.

Baca juga: KPAI Jelaskan Kronologi Aksi Siswa Bully Guru di Cilincing

Ia pun sempat kaget dan merasa kecewa akan viralnya video murid yang memperlakukannya tidak baik tersebut.

"Jujur saya sangat kecewa. Saya sedih waktu itu. Kok bisa terjadi kejadian ini. Saya berharap jangan lagi ada anak-anak melakukan hal seperti ini," ucap dia.

Meski begitu, Suhartini memaafkan para muridnya itu. Para murid itu pun, kata dia, sudah meminta maaf.

"Mereka sudah lakukan permintaan maaf bersama dengan orangtuanya. Waktu viral juga telepon sambil nangis-nangis minta maaf," kata Suhartini.

Ke depan, Suhartini mengimbau kepada para muridnya untuk selalu menghormati guru.

Video siswa mem-bully gurunya itu viral di media sosial sejak Jumat (22/3/2019). Dalam video itu, sejumlah murid tampak berjoget dan bernyanyi mengelilingi sang guru di depan kelas.

Baca juga: Siswa Bully Guru di Jakut, Sudin Pendidikan Minta Pembenahan Manajemen Sekolah

Ada murid yang tidak mengenakan baju. Terkait video ini, Kasudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II Momon Sulaeman memutuskan tidak memberikan sanksi kepada anak-anak tersebut.

"Karena kan anak itu mau Ujian Nasional (UN) nanti dia tertekan. Sekarang saja mereka sudah tertekan, sudah stres," ucap Momon, Rabu (27/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com