Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang MRT Jakarta ke Jepang Akan Lunas dalam 40 Tahun

Kompas.com - 08/04/2019, 22:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Division Head Corporate Secretary PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan, utang Pemerintah Indonesia kepada Jepang untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) akan dibayarkan secara bertahap selama 40 tahun.

Tenor pelunasan utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun. Itu artinya, Pemerintah Indonesia baru mulai mencicil pinjaman 10 tahun setelah pinjaman itu ditandatangani.

"Sudah masuk dalam cicilan kan untuk 40 tahun pembayarannya dan sebetulnya sekarang belum masuk dalam pembayaran, masih ada grace period selama 10 tahun, baru nanti tahun ke-10 akan mulai pembayaran," kata Kamaluddin, Senin (8/3/2019).

Baca juga: PT MRT Jakarta Sayangkan Sentilan Komikus Jepang Soal Utang MRT

Perjanjian utang itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya JICA (Japan Internasional Cooperation Agency).

"Tidak ada yang namanya keterlambatan pembayaran oleh pemerintah dan MRT Jakarta," kata dia.

Biaya pembangunan MRT 

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan awalnya pinjaman yang diajukan pemerintah ke JICA untuk Fase I sebesar 123,36 miliar yen atau Rp 14,2 triliun. 

Namun, dalam prosesnya terdapat revisi desain guna menambah kemampuan daya tahan gempa, yaitu dari magnitudo 7 menjadi 9.

"Itu (penambahan biaya) yang dinamakan price adjusment dari variatif order karena kontrak sifatnya design and build. Begitu sambil desain, sambil bangun, di lapangan ada regulasi baru," kata Tuhiyat.

Hal itulah yang akhirnya menyebabkan biaya pembangunan Fase I sepanjang 16 kilometer mencapai Rp 16 triliun. 

Untuk Fase I, Pemerintah Indonesia meminjam 217 miliar yen atau setara Rp 25 triliun.

Di fase II PT MRT Jakarta akan membangun receiving sub station atau gardu induk di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

Kendati demikian, biaya yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunannya sekitar Rp 22,5 triliun. 

"Kenapa Rp 25 triliun, karena yang Rp 2,5 triliun ini untuk membiayai kekurangan Fase 1," ujar dia.

Dana pinjaman itu kemudian dibagi dua bebannya, yaitu untuk pemerintah pusat sebesar 51 persen dan Pemprov DKI sebesar 49 persen. 

Bunga yang harus dibayar pemerintah ke JICA pun relatif kecil, yakni hanya 0,01 persen. Hal itu disebabkan, saat pinjaman ditandatangani, commercial bank interest-nya berkisar antara 3-4 pesen.

"Karena sifatnya tide loan, itu ada persyaratan. Kata Jepang yaitu kontraktor harus dari kami, pemimpinnya Japan Company, enggak ada yang lain. Nah itu yang namanya tide, tapi itu sudah diambil pemerintah," ungkapnya.

Setelah proyek ini berjalan, kontraktor yang menagih pembayaran akan dikumpulkan seluruh bukti pekerjaannya.

Setelah itu, dilakukan proses verifikasi oleh tim gabungan dari MRT, Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI. Hasil verifikasi tersebut akan dibawa pemerintah pusat untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Jepang melalui JICA.

"Nanti JICA akan verifikasi lagi, lalu dia akan bayar langsung ke kontraktor. Uangnya enggak ada sama kami," kata Tuhiyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com