Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, Ridho Rhoma Dieksekusi ke Penjara Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/04/2019, 16:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma akan dieksekusi untuk menjalani masa hukuman penjara pada Senin (15/4/2019).

Eksekusi Ridho akan dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

"Itu benar sudah dipanggil. Panggilannya tanggal 15 April (2019) hari Senin," kata Edy Subhan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/4/2019) sore.

Perihal eksekusi itu sudah disampaikan pihak kejaksaan ke Ridho melalui penasehat hukumnya.

Baca juga: Rhoma Irama: Putusan MA kepada Ridho Rhoma Aneh bin Ajaib

Edy mengatakan, panggilan tersebut merupakan panggilan pertama yang dilayangkan pihak Kejaksaan.

Apabila Ridho mangkir dari panggilan tersebut, kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan hingga tiga kali sebelum dilakukan penjemputan paksa.

"Tapi kita yakin datang lah kooperatif, kan (Ridho) publik figur juga," ujarnya

Terkait putusan MA yang memvonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus Ridho, Edy menyatakan masa hukuman Ridho akan dipotong dengan 10 bulan masa rehabilitasi yang sudah dijalani Ridho.

Baca juga: Rhoma Irama Akan Tempuh Upaya Hukum demi Kebebasan Ridho

Namun, ia mengatakan wewenang mengenai kalkulasi masa hukuman merupakan wewenang pihak lapas bukan kejaksaan.

Pihak Kejaksaan juga belum mengetahui secara pasti di mana Ridho akan menjalani masa hukuman tersebut.

"Itu kita belum tahu (lokasi penahanan), kita nunggu datang dulu nanti koordinasi dengan pihak lapas," ucap Edy.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Putusan itu memperberat hukuman Ridho di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dari 10 bulan rehabilitasi menjadi 1,5 tahun penjara.

Ridho diketahu sudah menjalani masa hukuman 10 bulan rehabilitasi tersebut di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com