Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Pencemaran Udara di Jakarta Sudah di Luar Ambang Batas

Kompas.com - 14/04/2019, 14:02 WIB
Dean Pahrevi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran udara di DKI Jakarta sudah di luar ambang batas baku mutu ambien nasional.

Hal itu disampaikan Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ayu, pihaknya mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup.

"Angka rata-rata tahunan PM 2.5 (particulate matter/partikel cair dan padat di udara) sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien. Data rata-rata tahunan PM 2.5 menunjukan angka 34.57 ug/m3 yang artinya sudah melebihi dua kali lipat baku mutu udara ambien nasional (15 ug/m3)," kata Ayu di Kantor LBH Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Baca juga: Tanggapan Anies Digugat soal Pencemaran Udara di Jakarta

Dia mengatakan, dari data KLHK pada tahun 2018, terdapat 196 hari yang dinyatakan bahwa pencemaran udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.

"Dokumen KLHK yang sama menyebutkan bahwa pada tahun 2018 dari satu stasiun pantau yang terletak di daerah GBK (Gelora Bung Karno), menunjukkan ada 196 hari tidak sehat," ujar Ayu.

Dengan pencemaran yang sudah di laur ambang batas tersebut, udara di Jakarta dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang tiap harinya beraktifitas di Ibu Kota.

"Dampak kesehatan atas pencemaran udara khususnya PM 2.5 juga berbagai macam, mulai dari infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, risiko kematian dini, sampai kanker karena senyawa-senyawa yang terkandung dalamnya," tutur Ayu.

Baca juga: LBH Buka Pos Pengaduan soal Pencemaran Udara di Jakarta

Oleh sebab itu, LBH Jakarta bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Hal itu agar masyarakat dapat berperan dalam perbaikan kualitas udara di Jakarta. Adapun pos pengaduan dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 14 April 2019 hingga 14 Mei 2019.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mendaftar sebagai calon penggugat, dapat mengisi formulirnya secara online di https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-calon-penggugat-pada-gugatan-warga-negara-pencemaran-udara-jakarta.

Kompas TV Kabut asap akibat pembakaran lahan di Riau mulai menipis. Saat ini indeks standar pencemaran udara atau ISPU di Kota Pekanbaru, Riau berada pada level baik. Saat ini aktivitas warga Pekanbaru sudah tidak terganggu lagi asap. Asap pembakaran lahan yang sejak dua pekan mengganggu warga setiap pagi hingga siang, hari kini mulai tidak tampak. Papan ISPU yang berada di Jalan Tuanku Tambusai pun menunjukan udara di Kota Pekanbaru dalam posisi baik. Hingga saat ini pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau masih terus dilakukan. Berkurangnya sumber air membuat petugas menyiapkan alat penampungan agar dapat menyuplai air sampai ke lokasi yang terbakar. Meski titik api sudah tidak terlihat cuaca panas dan tiupan angin kencang masih berpotensi dapat menimbulkan api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com