Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi LIPI: Hiu Boleh Ditangkap dengan Syarat...

Kompas.com - 15/04/2019, 17:11 WIB
Tatang Guritno,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan terkait perburuan hiu, terutama jenis lanjman, di perairan Indonesia.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Dirhamsyah, perlindungan hiu sudah menjadi isu internasional melalui mekanisme bernama Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITIES). 

"CITIES memasukkan 12 spesies hiu dalam kategori Apendix II yakni spesies yang mungkin terancam punah bila tidak dimasukkan dalam daftar perlindungan dan perdagangannya terus berlanjut," kata Dirhamsyah di Kantor Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Ahli Ungkap Perilaku Berburu Hiu Lewat Kamera Tersembunyi

Dari 12 spesies hiu, sembilan di antaranya berada di perairan Indonesia. Sedangkan menurut data Statistik Perikanan 2015, 60 persen produksi hiu di Indonesia adalah hiu lanjaman.

Maka untuk mengurangi tangkapan hiu lanjaman, LIPI mengeluarkan rekomendasi melalui dokumen Non-Detriment Finding (NDF).

"LIPI merekomendasikan hiu tetap bisa ditangkap namun dengan syarat total 80.000 tangkapan untuk tahun 2019 dengan syarat minimal panjang dua meter dan berat 50 kilogram," ungkap Dirhamsyah.

Baca juga: Insang, Potongan Daging, dan Jeroan Hiu Karimunjawa Diteliti

Selain memberikan rekomendasi tentang syarat tangkapan, dalam rekomendasi tersebut, LIPI juga memberikan catatan untuk perbaikan pencatatan produksi, pemanfaatan hiu lanjaman, perlindungan habitat, dan penghentian praktik pengambilan sirip hiu dan membuang sisa tubuhnya baik dalam keadaan hidup atau mati ke laut.

"Diharapkan proses pembuatan rekomendasi melalui NDF ini dapat meningkatkan perlindungan spesies hiu agar tidak mengalami kepunahan," ujarnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, peneliti senior Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI Suharsono menyebutkan syarat jumlah tangkapan 80.000 di tahun 2019 itu mencakup 75 persen jumlah populasi hiu lanjaman di Indonesia.

Baca juga: Tragis, Hiu Putih yang Hamil 14 Bayi Dibunuh dan Dijual Nelayan Taiwan

"Maka nanti kita evaluasi juga, apakah jumlah tersebut kemudian mengganggu populasinya atau tidak," tuturnya.

Suharsono memaparkan, indikator populasi hiu terganggu dapat dilihat dari ukuran tangkapan.

Jika semakin hari hiu lanjaman yang ditangkap makin kecil maka populasinya terganggu karena jumlah hiu dewasa berkurang.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Kematian Hiu di Karimunjawa, Penangkaran Tak Berizin hingga Air Berwarna Kuning

"Mengapa dalam rekomendasi itu dibuat ukuran dan berat minimal hiu lanjaman yang boleh ditangkap? Karena pada ukuran itu setidaknya hiu sudah dewasa dan dua kali lalukan reproduksi. Jadi kalau ditangkap, dia sudah sempat menghasilkan hiu generasi berikutnya," ujar Suharsono.

Rekomendasi LIPI untuk mengurangi perburuan hiu lanjaman merupakan kali pertama dikeluarkan di Indonesia. Hal Dari data LIPI, diketahui 30 persen hiu di dunia terancam punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com