Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus "Skimming" Ramyadjie Priambodo Diserahkan ke Kejari Jaksel

Kompas.com - 25/04/2019, 14:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembobolan (skimming) mesin ATM Ramyadjie Priambodo (RP) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara RP telah lengkap berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Nomor B-3414/0.1.4/Epp.1/04/2019, tanggal 15 April 2019.

"Bulan Maret kami kirim berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah diteliti jaksa, lalu dinyatakan lengkap atau P21 secara formil dan materiil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ramyadjie Priambodo, Tersangka Skimming ATM yang Menyamar Jadi Wanita

Argo mengatakan, RP diserahkan beserta sejumlah barang bukti seperti dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, dan kerudung.

"Hari ini, kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel karena penyidikan kasus skimming sudah selesai," ujarnya. 

Sebelumnya, RP ditangkap di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. 

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Skimming ATM Lengkap, Tersangka Ramyadjie Siap Disidang

Selama pemeriksaan, RP mengaku mendapatkan data-data nasabah dari sebuah komunitas online di pasar ilegal di internet untuk melakukan skimming.

Dalam komunitas online tersebut, dia mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban.

Akibat perbuatannya, RP dijerat pasal berlapis yakni Pasal 362 KUHP juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang ITE juncto Pasal 81 juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com