Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Agus Bunuh Teman Kencannya di Apartemen di Tangerang

Kompas.com - 13/05/2019, 20:43 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Agus Susanto (37), tega membunuh teman kencannya di Apartemen Habitat Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lantaran tergiur harta korban.

"Didapatkan keterangan motifnya ingin menguasai barang berharga berupa uang tunai Rp 5 juta, beberapa unit ponsel, dan sebuah cincin. Ini yang jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, tersangka melakukan aksinya seusai berkencan di apartemen korban. Saat itu, sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Apartemen Kawasan Tengerang Ditangkap Polisi

"Itu dibuktikan dengan keterangan saksi yang tinggal di kamar sebelah. Dia mendengar keributan antara seseorang dan pemilik rumah pukul 19.00," ucapnya.

Setelah membunuh korban, Agus kemudian mengikat tangan dan kaki korban di atas tempat tidurnya serta melakban mulut korban.

Kemudian, Agus membawa pergi sejumlah barang milik korban tersebut.

Baca juga: Tangan dan Kaki Terikat, Perempuan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Tangerang

Cincin korban langsung dijual pelaku. Sementara itu, dua buah ponsel milik korban belum sempat dijual.

"Uang hasil curian itu dibelikan sebuah kalung emas putih," kata Ferdy. 

Adapun, Agus sudah ditangkap kepolisian setelah melarikan diri ke rumah saudaranya di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Tangerang Dibunuh Teman Kencan

Tersangka diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati atau ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com