Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Mengaku Kenal Pejabat Polisi, Penerobos Jalur Transjakarta Ini Tolak Ditilang

Kompas.com - 21/05/2019, 08:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang menampilkan seorang pengemudi mobil menyerobot jalur transjakarta menjadi viral di sosial media.

Dalam video tersebut, tampak seorang pengemudi mobil berpelat nomor B 2486 PFP berdebat dengan petugas kepolisian lantaran dirinya menerobos jalur transjakarta untuk menghindari kemacetan.

Petugas kepolisian itu akan menilang pengemudi tersebut dengan meminta memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Ketika Pengendara Motor yang Masuk Jalur Transjakarta Panik...

Namun, pengemudi tersebut menolak menunjukkan surat kendaraan dengan alasan terburu-buru menghadiri rapat.

"Persoalan saya masuk ke busway bukan persoalan besar," ujar pengemudi tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Pengemudi itu juga mengaku kenal dengan pejabat kepolisian di Cakra 7.

Baca juga: Bus Listrik Akan Melintas di Luar Jalur Transjakarta Saat Uji Coba

"Nanti sore, saya ketemu Pak Joni. Saya ini rekanan polisi juga di Cakra 7. Nanti sore saya ketemu beliau. Saya enggak ada waktu ya,” ujar pengemudi itu lagi.

Pengemudi itu langsung tancap gas pergi meninggalkan petugas.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengaku belum mendapatkan laporan terkait pengemudi yang masuk jalur transjakarta tersebut. 

Baca juga: Melintas di Jalur Transjakarta Bisa Kena Tilang Elektronik 

Menurut dia, seseorang yang nekat menerobos jalur transjakarta diancam pidana dua bulan hukuman penjara atau denda Rp 500.000. 

"Masuk ke busway berarti melanggar peraturan lalu lintas. Itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling Rp 500.000," kata Nasir, Selasa (21/5/2019).

Nasir menegaskan, pihaknya akan menilang siapapun yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, tanpa memandang status seseorang.

Baca juga: Ganggu Penumpang, Perbaikan Jalur Transjakarta Seharusnya Dilakukan Malam Hari

"Polisi masuk busway saja ditindak. Masuk jalur transjakarta adalah pelanggaran jalur khusus yang ditandai dengan rambu lalu lintas," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com