Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Aniaya PRT hingga Tewas karena Ambil Makanan dan Uang Receh

Kompas.com - 21/05/2019, 14:37 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, alasan penganiayaan seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LN hingga tewas oleh majikannya adalah karena korban disebut sering mengambil makanan dan uang receh secara diam-diam.

Berdasarkan keterangan polisi, sang majikan yang berinisial TVL sering melakukan kekerasan dengan menggunakan setrika dan cobek. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dikurung dalam toilet dan tidak diberi makan selama 5 hari.

"Kondisi korban kurus dan ditemui luka lebam di sekujur tubuhnya. Baik itu luka baru maupun bekas luka lama," kata Budhi dalam konfrensi pers yang digelar di Polsek Penjaringan, Selasa (22/5/2019).

Budhi melanjutkan, penganiayaan juga sering dilakukan jika korban tidak mengerjakan pekerjaan sesuai keinginan tersangka.

Baca juga: ART Tewas di Toilet Setelah Dikurung dan Dianiaya Majikan

"Kalau menyetrika baju tidak rapi, kemudian pelaku menyiksanya menggunakan setrika atau pun cobek," ujar Budhi.

Berdasarkan keterangan Budhi, LN sudah bekerja 4 tahun di rumahnya. Namun selama bekerja, ia tidak diizinkan sekali pun untuk pulang ke kampung halamannya.

"Korban ini asli Garut. Selama bekerja ia bahkan tak diberi izin untuk pulang ke rumah," kata Budhi.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Ya kami akan selidiki lebih lanjut (soal kejiwaan) pada pelaku. Namun sejauh ini, saat proses penyelidikan, pelaku dapat berkomunikasi dan menjawab pertanyaan petugas dengan lancar," ungkap Budhi.

Ia memaparkan, penganiayaan terhadap LN sudah terjadi selama satu bulan. Pihak kepolisian juga akan mencari tahu kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Kami masih akan lakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini. Sebab ada ART (asisten rumah tangga) lain di yang bekerja di rumah itu, dan kondisi fisiknya juga kurus. Nah kami akan melihat apakah ART itu juga disiksa dan alami tekanan atau tidak," ucap Budhi.

LN diketahui meninggal pada Senin dini hari kemarin pukul 03.00 WIB. Jenazahnya kemudian diantarkan oleh majikan prianya ke Rumah Duka Atma Jaya, Penjaringan.

Pihak Rumah Duka Atma Jaya yang curiga dengan luka pada tubuh korban, kemudian menghubungi petugas kepolisian untuk melakukan identifikas dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu akhirnya ditemukan fakta bahwa LN meninggal dunia karena dianiaya majikan yang perempuannya, TVL.

"Kondisi jenazah kurus dan ditemukan dengan rambut cepak karena digunduli oleh pelaku, gigi yang rontok, dan luka lebam merata disekujur tubuh," beber Budhi.

Saat ini TVL ditahan di Polsek Penjaringan dan dikenai Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com