JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus pengemudi BMW yang bertindak arogan dengan mengacungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaku bernama Andi Wibowo ini ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) dini hari.
Baca juga: Cerita Saksi soal Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.
"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," kata AKBP Arie Adrian di Polres Metro Jakarta Pusat Sabtu (15/6/2019).
Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam nomor polisi B-1764-PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merk walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang membawa, menyimpan, dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Ancaman hukumannya kalau UU Darurat 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi BMW mengeluarkan pistol saat terjebak kemacetan di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), menjadi viral di media sosial. Baca: Viral, Pengemudi BMW Koboi Keluarkan Pistol Saat Terjebak Macet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.