Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Tanggung Biaya Pengobatan Penumpang Wanita yang Dianiaya dan Diperas Driver Taksi Online

Kompas.com - 29/06/2019, 22:56 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan transportasi online, Gojek, akan bertanggung jawab atas peristiwa disekapnya seorang penumpang wanita berinisial SDP oleh pengemudi taksi online Go-Car berinisial AS (31).

Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Avita Chen, memastikan seluruh biaya pengobatan SDP ditanggung pihaknya.

"Unit khusus darurat kami sudah menghubungi korban dan keluarganya untuk menawarkan bantuan, mulai dari bantuan pengobatan fisik sampai psikis. Kami menawarkan full tanggungan," kata dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Baca juga: Driver Taksi Online Sekap Penumpang dan Peras Uang Rp 4 Juta

Tidak hanya bantuan biaya pengobatan, pihaknya juga siap memfasilitasi korban jika ingin menempuh jalur hukum.

"Apabila keluarga ingin membawa hal tersebut ke jalur hukum, kami siap memberikan bantuan jika dibutuhkan," tambah dia.

Pihak Gojek berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

Avira menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para pengemudi agar melayani pelanggan dengan baik dan tidak terlibat perbuatan kriminal.

"Perlu ditekankan Gojek itu punya langkah preventif, di mana kami mau tekel akar permasalahannya. Ada pelatihan mitra, contoh ada safety riding, pelatihan anti-kekerasan sesksual, pelatihan bagaimana menangani kejadian yang membutuhkan P3K," kata dia.

Baca juga: Driver Taksi Online Mengaku Sekap dan Peras Penumpangnya karena Terlilit Utang

"Kami sayangkan ada oknum-oknum seperti ini. Tapi yang pasti apabila kejadian seperti ini terjadi, satuan unit khusus kami 24 jam akan segera menghubungi kepolisian terkait untuk ditindak dan bisa diusut," tambah dia.

Sebelumnya, peristiwa itu berawal ketika AS menerima order untuk mengantar SDP dari kawasan Thamrin, Jakarta Pusat menuju Pluit, Jakarta Utara pada 26 Juni, 2019 pukul 21.00

Di tengah perjalanan, korban langsung di sekap oleh tersangka. Tangannya diikat tali sepatu.

Karena kerap berontak dalam mobil, korban dipukul oleh pelaku sehingga gigi bawah patah.

Korban pun dibawa ke rest area tol Jagorawi kilometer 21 dan dipaksa mengambil uang di ATM. Dengan penuh tekanan, korban diikuti tersangka mengambil uang di dalam ATM sebesar Rp 2.500.000. Uang tersebut diberikan kepada tersangka.

Tidak puas dengan itu, tersangka kembali membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan dipaksa menarik uang lagi dari ATM. Alhasil, korban memberikan uang lagi sebesar Rp 1.500.000.

Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.000 dari korban, AS langsung meninggal korban di Blok M.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com