Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Anies Salah Tangkap jika Anggap Polusi Udara hanya dari Transportasi

Kompas.com - 06/07/2019, 11:00 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Esra menilai Gubernur DKI Jakarta salah memahami gugatan warga negara terkait buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Anies sebelumnya menyebut, para penggugat ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta. Adapun LBH Jakarta salah satu pihak yang menggugat.

Ayu mengatakan, Anies salah tangkap apabila beranggapan pencemaran udara hanya dari transportasi.

"Pemerintah salah tangkap berarti, sebab kenyataannya pencemaran udara itu memiliki sumber yang bermacam-macam, misalnya dari limbah rumah tangga, kebakaran sampah, dan industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," Ayu saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Anies Sebut Penggugatnya Ikut Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Ia mengatakan, gugatan dilayangkan agar pemerintah mencari solusi untuk meminimalkan dampak polusi bagi masyarakat.

“Ada beberapa hal yang jadi konsen kami, misalkan bagaimana industri itu cukup berperan besar dalam pencemaran udara. Pemerintah pernah tidak sih mengatur bagaimana anisis dampak lingkungan (amdal) dan pengawasannya terhadap industri-industri ini?” ujar Ayu.

Menurut dia, saran pemerintah agar warga menggunakan transportasi umum tidak akan mengatasi tuntas masalah pencemaran udara di DKI.

Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Anies hingga Jokowi ke Pengadilan

Ia menyinggung saran pemerintah menggunakan transportasi dengan bahan bakar listrik. Namun, kenyatannya sumber bahan baku transportasi listrik itu pun dari batu bara.

“Sehingga listrik hanya mengurai polusi keluarnya dimana, apakah lewat suling pertama atau knalpot. Jadi bukan mengatasi polusi udara di Jakarta,” kata Ayu.

“Pemerintah kan saat ini hanya tiba-tiba, misalkan membuat hujan buatan. Tiba-tiba membuat car free day, dan tiba-tiba membuat tanam pohon. Itu yang jadi kekesalan kami, di sini pemerintah terkesan tidak serius, lalai untuk menjaga kesehatan masyarakatnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan, mereka yang menggugatnya karena polusi udara sebenarnya ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta.

"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.

Baca juga: DKI Kekurangan Alat Pengukur Kualitas Udara

Anies menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Sejumlah warga sebelumnya menggugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang makin memburuk.

Sejumlah warga ini tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Gugatan ini disertai bukti data dari pemantau udara AirVisual yang merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

Saat itu AirVisual mencatat selama dua pekan terakhir, di antaranya dari 19 hingga 27 Juni 2019 Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori "tidak sehat" dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com