JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang menjerat artis Galih Ginanjar.
Fakta terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah akun YouTube pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Baca juga: Polda Metro: Galih Ginanjar Mengaku Ingin Mempermalukan Fairuz
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Nantinya, lanjut Argo, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video "ikan asin".
Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan pemilik akun Youtube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, Rabu (10/7/2019) besok.
Keduanya seharusnya diperiksa pada 5 Juli lalu. Namun, mereka meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda kegiatan lain.
Selain Rey dan Pablo, penyidik juga mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi.
"Besok hari Rabu, kita juga memanggil istrinya Galih (untuk diperiksa sebagai saksi)," kata Argo.
Adapun, Fairuz melaporkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua.
Pernyataan tersebut dinilai melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Komnas Perempuan nilai pelecehan seksual
Komnas Perempuan memberi perhatian atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih.
Senin sore kemarin, Fairuz ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat.