Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Penipu Bermodus Retas Akun WhatsApp Dirut Tempo Ditangkap

Kompas.com - 12/07/2019, 14:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang berinisial N (25) dan S (26) terkait dugaan tindak pidana dalam bentuk mengakses secara ilegal sistem elektronik aplikasi pesan WhatsApp dengan korban Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad. 

Kedua tersangka ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/7/2019) lalu.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Jumat (12/7/2019).

Iwan menjelaskan, peretasan akun Whatsapp Toriq Hadad berawal saat tersangka N menghubungi korban dengan mengaku sebagai teman kuliah korban bernama Dodon.

Baca juga: Kasus Penipuan Tanah Kavling Fiktif: Korban 73 Orang, Tersangka Raup Rp 2 Miliar

Tersangka meminta kode verifikasi WhatsApp yang dikirimkan melalui pesan singkat. Tersangka mengaku menggunakan kode verifikasi itu untuk berkomunikasi dengan korban.

"Tersangka memberitahukan korban apabila ingin berkomunikasi melalui Whatsapp (dengan tersangka), maka korban harus menggunakan kode khusus. Korban merasa percaya kemudian memberitahukan kode (verifikasi) tersebut kepada orang yang mengaku sebagai Dodon," kata Iwan.

Tak lama setelah korban memberitahukan kode verifikasi itu, korban tidak dapat mengakses pesan WhatsApp-nya.

Korban kemudian mendapat informasi dari temannya yang bernama Iwan Sutaryadi bahwa akun WhatsApp-nya telah diretas.

"Kemudian ada juga teman korban bernama Arfan yang dihubungi tersangka menggunakan nomor korban untuk meminjam uang senilai Rp 5 juta. Arfan merasa percaya dan mentransfer ke rekening tersangka," ujar Iwan.

Polisi menemukan keberadaan tersangka S saat dia mengambil uang hasil transferan Arfan di sebuah ATM di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara, tersangka N diamankan di sebuah rumah kos di Makassar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah kartu ATM dan dua buah telepon genggam.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 36 Jo Pasal 51 Ayat (2) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Simak Tips Berikut agar Terhindar dari Penipuan Kartu Kredit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com