DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana menegaskan, lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris merupakan salah satu ide dari penerapan program Joyfull Traffic Management.
Ia mengatakan, lampu lalu lintas bernuansa seni ini menjadi bagian kecil dari upaya penataan manajemen lalu lintas.
Caranya dengan memberikan pesan berisi ajakan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Jadi ketika lampu merah menyala, di mana di situ ada durasi 45–60 detik biasanya kan diisi dengan bunyi-bunyian bermacam-macam. Nah nantinya kita optimalkan musik-musik itu dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas," ujar Dadang di Kantor Dinas Perhubungan Depok, Kalimulya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Ia mengatakan, musik yang nantinya dipasang di lampu lalu lintas di Depok adalah aransemen beragam lagu.
Salah satunya lagu yang diciptakan oleh Koko Thole dan dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan judul "Hati-hati".
Selain itu, ada juga lagu-lagu lainnya yang berisi pesan-pesan tertib lalu lintas.
Dadang mengatakan lagu ini dipasang di tiap lampu lalu lintas ini untuk mengingatkan pengendara agar tertib dan sabar selama berkendara.
"Jadi ketika lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan tertib," kata Dadang.
Baca juga: Lima Usulan Kebijakan Pemerintah Kota Depok yang Kontroversial
Saat ini lagu-lagu yang nantinya akan dipasang di lampu lalu lintas sedang dikaji.
"Jadi pesan-pesan ketertiban bisa berupa lagu. Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa lagu itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kita juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah,” kata Dadang.
Setelah dikaji, Dinas Perhubungan Kota Depok akan memaparkan program ini kepada sejumlah stakeholder.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok mewacanakan memutar lagu daerah di setiap lampu merah. Tujuannya, warga yang terkena macet bisa terhibur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.