JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Sunarso dan Duta Baskara sudah beraktivitas kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Keduanya sebelumnya dianiaya oleh Desrizal, pengacara pengusaha Tomy Winata (WT).
"Yang bersangkutan (majelis hakim) hari ini sudah mulai masuk kembali," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur di PN Jakpus, Jumat (19/7/209).
Keduanya mengalami luka memar akibat dipukul menggunakan tali pinggang oleh Desrizal. Peristiwa ini terjadi saat persidangan perkara perdata.
Makmur menjelaskan, peristiwa itu bermula saat majelis hakim membacakan putusan sidang sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, pelaku mulai geram dan berdiri dari kursinya menuju kursi majelis hakim.
“Setelah di kursi majelis hakim, ia melepas tali pinggangnya ke majelis hakim yang tengah membacakan pertimbangan hukum dalam perkara tersebut dan menyerang majelis hakim itu,” kata Makmur.
Baca juga: Profil 2 Hakim PN Jakpus yang Diserang Pengacara D
Serangan awal ditujukan kepada ketua majelis Sunarso. Serangan mengenai keningnya.
“Kemudian dilanjutkan serangan tersebut ke hakim anggota 1 dengan inisial bapak DB hingga mengenai yang bersangkutan,” kata Makmur.
Melihat tindakan pelaku sudah tidak wajar, pelaku kemudian diamankan oleh pengunjung sidang dan pengamanan internal PN Jakpus.
Setelah itu, pihaknya langsung memanggil petugas Polsek Kemayoran untuk mengamankan pelaku.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Pengacara D terhadap Hakim PN Jakarta Pusat
“Setelah pelaku diamankan, persidangan tersebut tetap dilanjutkan dan Alhamdulilah majelis hakim selesai membacakan amar putusan sehingga sidang tersebut tuntas,” ucap Makmur.
Setelah pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, lanjut Makmur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan ketua Mahkamah Agung.
Pimpinan PN Pusat diinstruksikan melaporkan secara resmi penyerangan itu ke Polres Jakarta Pusat.
“Lalu tadi malam langsung dilaksanakan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa orang saksi yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dan proses berita acara pemeriksaannya telah dilaksanakan mulai tadi malam,” ucap Makmur.