JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tomy Winata yang bernama Desrizal Chaniago kerap bersikap arogan selama persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Pusat Makmur pada Jumat (19/7/2019) di PN Jakpus.
“Kalau informasi resmi dari majelis hakim yang bersangkutan selama pemeriksaan perkara pun yang bersangkutan setiap persidangan Desrizal kerap membentak saksi-saksi yang diajukan lawannya,” ujar Makmur.
Adapun Desrizal menangani perkara perdata 223/Pdt.G/2018/JKT Pst, antara Tommy Winata selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat.
Baca juga: Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat, Tomy Winata Minta Maaf
Ketika Desrizal bersikap arogan, majelis hakim di sidang itu selalu mengingatkan Desrizal agar insiden tersebut dapat diselesaikan dan dapat melanjutkan persidangan kembali.
“Jadi setiap kali yang bersangkutan (Desrizal) menunjukkan sikap begitu (arogan), ketua majelis yang memimpin sidang perkara itu memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan untuk tetap sama-sama menghargai proses persidangan sehingga setiap persidangan yang bersangkutan bisa diberikan pengertian oleh ketua majelis,” kata Makmur.
Sebelumnya, dua orang hakim HS (ketua) dan DB mengalami luka memar akibat dipukul menggunakan tali pinggang oleh kuasa hukum atau pengacara, pengusaha Tomy Winata (TW), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Adapun peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata saat agenda pembacaan putusan sidang.
Saat ini diketahui Desrizal sudah ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.