Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda

Kompas.com - 22/07/2019, 20:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Tiga orang pencuri spesialis pencongkel mobil bermerek Honda diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari aksi mereka pada 9 Juli 2019 di area parkir lantai 1 basement 1 Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.

Kala itu korban yang bernama Sophian Alex Wijaya memarkirkan mobil jenis Honda Accord hitam di area basement mall.

Saat ingin meninggalkan mall, korban mendapati kunci pintu mobilnya sudah rusak dan barang-barang berharga yang ada di dalam mobil hilang. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading

Baca juga: Perumahan Mewah Juga Ada di Rooftop MOI Kelapa Gading

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mencari identitas pelaku dan melakukan pembuntutan.

"Sebelum kita tangkap di Mall Cipinang pada Rabu (17/7/2019), satu hari sebelumnya tersangka ini sudah kita ikuti. Para pelaku ini sedang beroperasi di Mall Arion (Jakarta Timur). Tapi kita belum mendapatkan nomor dari kendaraan pelaku," kata Jerrold di kantornya Senin (22/7/2019).

Setelah informasi yang didapatkan lengkap, polisi kembali membuntuti pelaku dan mengetahui mereka akan kembali beraksi di Mall Cipinang, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di sana polisi menangkap tersangka MS (37), SFD (38) dan HRD (28). Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Avanza putih yang biasa digunakan korban saat beraksi, satu buah kunci T, dan senter.

Baca juga: Anies Besuk Petgas PPSU yang Terserempet Motor di Kelapa Gading

Berdasarkan hasil interogasi diketahui mereka memang mencari mobil merek Honda diantaranya Honda Accord, Honda Brio Honda CR-V Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm," ujar Jerrold.

Adapun, ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com