Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Para Pelaku Mengincar Mobil Honda untuk Dibobol

Kompas.com - 22/07/2019, 21:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis congkel mobil berinisial MF (37), SFD (38), dan HRD (28) mengaku sengaja memilih mobil bermerk Honda sebagai sasaran mereka saat beroperasi di mall-mall yang ada di Jakarta.

Terbukti mobil-mobil yang pernah mereka bobol yakni Honda Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

Alasannya, mobil-mobil tersebut tidak mengeluarkan suara berisik saat mereka mencongkel mobil tersebut dengan kunci T.

"Karena relatif Honda alarmnya enggak nyala. Itu yang sudah-sudah kayak begitu, belajar dari kawan-kawan," kata MF saat ditanyai wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda

Selain itu, ia mengaku belajar mecongkel mobil Honda tersebut dari salah seorang temannya sesama pencuri di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Sudah lebih dari lima tahun menjadi pencuri dengan modus tersebut, ia mengaku hanya membutuhkan  waktu dua sampai tiga menit untuk membobol sebuah mobil.

"Saya langsung ambil kunci, mendekat ke arah lubang kunci, terus saya buka dari (pintu) belakang, alaralmnya nggak bunyi, hanya lampu kedip-kedip," ujarnya.

Sementara SFD diperintahkan MF untuk mencari mobil yang terparkir di dalam mall untuk mereka bobol.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bagikan Tanaman Lidah Mertua untuk Tekan Polusi Udara

Setelah mobil sasaran ditemukan, ia akan mengecek bawaan pemilik mobil yang ditinggalkan di parkir menggunakan sebuah senter.

"Saya yang memantau, saya tutun dari mobil lalu saya senter (kaca mobil). Setelah itu saya matiin senter, saya masuk lagi kedalam mobil. Baru saya bilang ada barang berharga," ucapnya

Adapun ketiga pelaku ditangkap di Mall Cipinang, Jakarta Timur saat sedang melakukan aksinya pada Rabu (17/7/2019).

Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial MFD yang kebetulan tidak ikut beraksi saat penangkapan terjadi.

Ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com