Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda

Kompas.com - 22/07/2019, 20:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Tiga orang pencuri spesialis pencongkel mobil bermerek Honda diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari aksi mereka pada 9 Juli 2019 di area parkir lantai 1 basement 1 Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.

Kala itu korban yang bernama Sophian Alex Wijaya memarkirkan mobil jenis Honda Accord hitam di area basement mall.

Saat ingin meninggalkan mall, korban mendapati kunci pintu mobilnya sudah rusak dan barang-barang berharga yang ada di dalam mobil hilang. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading

Baca juga: Perumahan Mewah Juga Ada di Rooftop MOI Kelapa Gading

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mencari identitas pelaku dan melakukan pembuntutan.

"Sebelum kita tangkap di Mall Cipinang pada Rabu (17/7/2019), satu hari sebelumnya tersangka ini sudah kita ikuti. Para pelaku ini sedang beroperasi di Mall Arion (Jakarta Timur). Tapi kita belum mendapatkan nomor dari kendaraan pelaku," kata Jerrold di kantornya Senin (22/7/2019).

Setelah informasi yang didapatkan lengkap, polisi kembali membuntuti pelaku dan mengetahui mereka akan kembali beraksi di Mall Cipinang, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di sana polisi menangkap tersangka MS (37), SFD (38) dan HRD (28). Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Avanza putih yang biasa digunakan korban saat beraksi, satu buah kunci T, dan senter.

Baca juga: Anies Besuk Petgas PPSU yang Terserempet Motor di Kelapa Gading

Berdasarkan hasil interogasi diketahui mereka memang mencari mobil merek Honda diantaranya Honda Accord, Honda Brio Honda CR-V Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm," ujar Jerrold.

Adapun, ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com