JAKARTA, KOMPAS com - Tiga orang pencuri spesialis pencongkel mobil bermerek Honda diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari aksi mereka pada 9 Juli 2019 di area parkir lantai 1 basement 1 Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.
Kala itu korban yang bernama Sophian Alex Wijaya memarkirkan mobil jenis Honda Accord hitam di area basement mall.
Saat ingin meninggalkan mall, korban mendapati kunci pintu mobilnya sudah rusak dan barang-barang berharga yang ada di dalam mobil hilang. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading
Baca juga: Perumahan Mewah Juga Ada di Rooftop MOI Kelapa Gading
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mencari identitas pelaku dan melakukan pembuntutan.
"Sebelum kita tangkap di Mall Cipinang pada Rabu (17/7/2019), satu hari sebelumnya tersangka ini sudah kita ikuti. Para pelaku ini sedang beroperasi di Mall Arion (Jakarta Timur). Tapi kita belum mendapatkan nomor dari kendaraan pelaku," kata Jerrold di kantornya Senin (22/7/2019).
Setelah informasi yang didapatkan lengkap, polisi kembali membuntuti pelaku dan mengetahui mereka akan kembali beraksi di Mall Cipinang, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Di sana polisi menangkap tersangka MS (37), SFD (38) dan HRD (28). Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Avanza putih yang biasa digunakan korban saat beraksi, satu buah kunci T, dan senter.
Baca juga: Anies Besuk Petgas PPSU yang Terserempet Motor di Kelapa Gading
Berdasarkan hasil interogasi diketahui mereka memang mencari mobil merek Honda diantaranya Honda Accord, Honda Brio Honda CR-V Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.
"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm," ujar Jerrold.
Adapun, ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.