Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijambret Dua Orang, Perempuan di Bekasi Pegang Erat Tasnya Hingga Terjatuh

Kompas.com - 23/07/2019, 07:32 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan oleh dua orang pelaku terhadap seorang ibu terekam kamera CCTV.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam, terlihat seorang perempuan berjalan sendirian di jalanan sebuah perumahan membawa sebuah tas.

Kemudian, dua orang menggunakan sepeda motor melaju menghampiri ibu itu. Orang yang dibonceng kemudian mengambil paksa tas perempuan tersebut.

Perempuan itu berusaha menahan tasnya hingga terjatuh. Hal itu membuat kedua pelaku gagal mengambil tas perempuan tersebut.

Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Malabar, Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Saat itu korban bernama Lies Mariah (67) sedang berjalan seorang diri sehabis pulang dari acara pengajian.

Kemudian, kedua pelaku bernama Fadiel Dimas Hakiki Kurniawan (18) dan Agato Kaudin alias Ato (18) yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan merampas paksa tas yang dibawa korban.

Namun aksi kedua pelaku gagal karena korban menahan tasnya sampai terjatuh agar tidak dirampas pelaku. Kedua pelaku yang gagal menjambret pun langsung kabur.

"Saat itu korban sedang berjalan seorang diri usai pergi mengaji, kejadian siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Korban terjatuh, mengalami luka memar di lengan tangan kiri dan luka lecet di kelingking tangan kiri," ujar Illi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2019).

Viralnya video aksi penjambretan itu membuat polisi melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Alhasil, pada Sabtu (20/7/2019) kedua pelaku ditangkap di area Apartemen Center Point, Jalam Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.

"Dapat informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku sering nongkrong di apartemen (Center Point) Tower D, kita langsung ke lokasi ternyata benar pelaku ada di halaman parkir," ujar Illi.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 subsidair 363 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com