Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Ketahuan Beli Kertas Papir, Ini 5 Fakta Kasus Ganja Jefri Nichol

Kompas.com - 25/07/2019, 08:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran, Jefri Nichol dan sutradara berinisial RE diamankan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019) lalu.

Jefri ditangkap di apartemennya yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sementara RE diamankan di kediamannya yang juga berada di kawasan Kemang.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Jefri Nichol:

1. Kedapatan beli kertas papir

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan Jefri berawal saat petugas dari Satuan Narkoba mendapati Jefri sedang membeli kertas papir di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu petugas langsung mengintrogasi Jefri namun ia terbata-bata dalam menjawab pertanyaan kepolisian.

Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Jefri Nichol Setelah Jadi Tersangka Penyalahgunaan Ganja

"Terus coba dikembangkan dan setelah sampai di tempat tinggal ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram disimpan di kulkas," kata Indra di kantornya, Rabu (24/7/2019).

2. Tangkap sutradara berinisial RE

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan, beberapa jam setelah penangkapan Jefri, pihaknya mengamankan seorang sutradara berinisial RE.

"Orang tersebut berinisial RE ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang," ujar Vivick.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.

Dari hasil interogasi, RE mengakui bahwa ia menggunakan ganja bersama-sama dengan Jefri dengan motif coba-coba.

3. Dapatkan ganja gratis

Lebih lanjut Indra menyampaikan, ganja tersebut didapatkan dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T.

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ucap Indra

Ganja tersebut diberikan T pada tanggal 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jefri Nichol Dapat Ganja Gratis dari Seorang Berinisial T

Ia memberikan barang haram tersebut kepada Jefri dan RE secara cuma-cuma.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar daya tahan tubuh lebih kuat," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com