Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Rumuskan Fatwa Terkait Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Kompas.com - 30/07/2019, 22:33 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

BOGOR, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan mengeluarkan fatwa terkait kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Fatwa tersebut menyikapi dorongan dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya.

"Nanti kami ada rapat komisi fatwa internal, janji kami tadi itu atas masukan," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji, usai menerima kunjungan FUI Bogor Raya, di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Kini Berstatus Tahanan

Menurut dia, perumusan fatwa tersebut akan dilakukan mulai dari pleno tingkat kecamatan hingga pleno tingkat nasional.

Pada rapat pleno tingkat kecamatan, MUI akan menghadirkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawaroh.

"Yang berat itu di pleno, karena ngatur waktu kiai-kiai di bulan Zulhijah karena mereka banyak khutbah menjelang Idul Adha, dan sebagainya," kata Mukri Aji.

Menurut dia, MUI sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengawal proses hukum SM.

Baca juga: Kondisi Terkini Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Rumah Sakit Jiwa

Ia bahkan sempat berpesan kepada Kapolres agar proses hukumnya berjalan sesuai dengan aturan, agar umat tidak terpecah.

Ia juga berharap ketika kasus ini berhasil dibawa ke meja hijau, kejaksaan dapat membuka pintu agar umat dapat menyaksikan jalannya proses persidangan.

FUI Bogor Raya meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh SM.

Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan, kasus wanita pembawa anjing ke Masjid Al Munawaroh itu belum bisa diproses karena kejaksaan mengembalikan berkas yang dilimpahkan Polres Bogor.

"Memang lazimnya fatwa MUI diperlukan oleh pihak kepolisian, pengadilan bahkan kejaksaan seperti kasus Ahok. Jadi dari awal memang laporan seolah-olah tidak diterima oleh Mabes Polri," kata Al Khaththath.

Selain itu, menurut Al Khaththath, fatwa yang nantinya dikeluarkan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat jika kasus serupa terjadi lagi.

Gangguan jiwa

Kepolisian sudah menetapkan tersangka dan menahan SM. Namun, hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Polri, SM dipastikan alami gangguan jiwa skizofrenia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com