Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI

Kompas.com - 03/08/2019, 06:15 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penjual mobil bekas mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta.

Anies ingin, kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun tidak diperbolehkan melintas di wilayah DKI Jakarta pada 2025.

Menanggapi hal itu, Kirey salah seorang penjual mobil bekasi di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur, mengaku, mendukung wacara tersebut.

Bukan hanya mengurangi polusi udara, aturan tersebut juga dapat mengurangi kemacetan.

"Ya bagus malah biar enggak macet. Ngga apa-apa kalau mobil di atas 10 tahun ngga bisa (lewat jalan DKI). Ya dipindah dong ke luar kota otomatis. Mobilnya jadinya dijualnya ke luar kota," kata Kirey di Showroom mobil bekas miliknya, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Instruksi Anies, Tak Ada Angkutan Umum Berusia Lebih dari 10 Tahun Beroperasi pada 2020

Kirey juga tidak khawatir penjualan mobil bekasnya akan menurun jika aturan itu diberlakukan.

Adapun Kirey saat ini menjual mobil paling tua produksi tahun 2008. Hampir seluruh merk mobil bekas dia jual.

"Saya kira tidak berpengaruh banget yah, karena nanti jadi ada pasar tersendiri. Mobil di atas 10 tahun dijualnya ke luar kota. Jadi hanya mobil-mobil muda saja yang dijual untuk wilayah DKI. Tapi kalau ada (warga DKI) yang mau beli silahkan risiko ditanggung masing-masing," ujar Kirey.

Baca juga: 5 Pokok Instruksi Anies soal Polusi Udara Jakarta: Perluasan Ganjil Genap hingga Usia Kendaraan Dibatasi

Sementara itu, Slamet salah seorang penjual mobil bekas di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur juga setuju dengan aturan yang akan dibuat Anies terkait pembatasan usia kendaraan pribadi.

"Enggak masalah sih, karena sekarang juga sebagian besar showroom mobil bekas juga sedikit yang jual mobil di atas 10 tahun. Kalau pun ada juga barangnya sedikit. Sekarang kan sudah serba online, kita bisa jual mobil di atas 10 tahun itu untuk pasar luar kota. Kita saring pembelinya lihat dia domisilinya dimana," ujar Slamet.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membuat aturan tentang pembatasan usia kendaraan pribadi.

Anies memberikan instruksi gubernur (ingub) kepada Kepala Dishub DKI Jakarta. Dalam ingub itu, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis ingub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com