Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Diversi 10 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 05/08/2019, 15:41 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana 10 anak yang ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8/2019) siang ini.

Gita Aulia Fikri, anggota LBH Pusat Advokasi dan Ham (Paham) sekaligus kuasa hukum lima dari 10 anak yang ditangkap, mengatakan, sidang perdana hari ini beragendakan putusan permohonan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Kami dapat undangan dari jaksa itu untuk diversi. Seandainya kalau gagal, akan dilanjutkan dengan keterangan jaksa menghadirkan saksi dari mereka," ujar Gita di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Soal Pengusutan Rusuh 22 Mei, Ketua DPR Minta Jangan Berburuk Sangka

Gita mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak yang ditanganinya itu tidak bersalah dan layak untuk dibebaskan.

Menurut dia, untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah. Jadi harus dilakukan penyelesaian di luar peradilan pidana.

"Anak-anak harusnya diusahakan untuk diversi, tapi sampai sekarang adik-adik ini masih di sini (BRSAMPK Handyani)," kata Gita.

Ia berharap, permohonan diversi tersebut diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Harapan kami dan orangtua, adik-adik ini berhasil mendapatkan diversi sehingga bisa kembali ke lingkungan mereka, bersekolah," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Terima 15 SPDP untuk 88 Tersangka Pelaku Rusuh 22 Mei

Sebelumnya, Markas Besar Polri menyatakan mengabulkan permohonan diversi terhadap 10 anak yang diduga pelaku kerusuhan 22 Mei. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana. 

"Yang 10 anak berhadapan dengan hukum, saya sudah konfirmasi dengan penyidik. Awalnya ditolak. Tapi setelah disidang, diversinya dipenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada Jumat (2/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com