Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Camat Matraman Minta Sapi, Wali Kota Jaktim Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 05/08/2019, 16:45 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi jabatan Camat Matraman Bambang Eko. Tim tersebut terdiri dari beberapa pejabat di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Timur.

"Nanti kami bikin tim yang diketuai oleh pak Sekko (Sekretaris Kota) Jakarta Timur Usmayadi, dan ada juga dari Inspektorat dan Asisten Pemerintah," ujar M Anwar ketika dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).

Adapun, pihaknya telah menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Camat Matraman Bambang Eko. Tim investigasi ini untuk menindaklanjuti surat dari BKD DKI Jakarta tersebut.

"Baru bersurat tadi pagi ke saya, surat pernyataan. Pernyataan menerima sanksi kalau bersalah, intinya gitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Imbas Minta Sapi, Camat Matraman Terancam Dicopot dari Jabatan

BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. Dalam BAP disebutkan bahwa Bambang telah mengaku meminta sapi kurban.

Bambang kemudian bersedia apabila jabatannya dievaluasi oleh BKD. Ia dinilai melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Langkah berikutnya, kesimpulan akan dievaluasi jabatannya, dibahas dalam sidang badan pertimbangan jabatan (baperjab). Dia tidak lagi menjabat sebagai camat dari evaluasi tersebut," kata Chaidir.

Akibat perbuatannya yang dianggap lalai, jabatan camat Matraman yang dipegang Bambang Eko tak bisa dipertahankan.

Sebelumnya, seorang penjual hewan kurban bernama Adin (46) mengaku diminta oleh pegawai pemerintah untuk memberikan seekor sapi agar dapat berjualan di Jalan Ahmad Yani RT 006 RW 005, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: Camat Matraman Bantah Minta Sapi Ke Penjual Hewan Qurban sebagai Syarat Jualan

Padahal, Adin sudah mendapat izin dari pemilik lahan, yakni PT KIP, untuk digunakan sebagai tempat berjualan hewan kurban.

"Sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi. Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat. Mereka bilang kalau mau dagang, syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat kata mereka," ujar Adin di Jalan Kincan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

Meski demikian, Camat Matraman Bambang Eko membantah menginstruksikan bawahannya agar meminta satu sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.

Tujuan pihak kecamatan mendatangi Adin hanya untuk mengimbau kepada Adin agar berpartisipasi dalam Idul Adha nanti.

"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya kurban. Yang namanya kurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'Bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," kata Bambang di Kantor Camat Matraman, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tindaklanjuti Surat BKD, Wali Kota Jakarta Timur Bentuk Tim untuk Investigasi Camat Matraman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com