DEPOK, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama Yudha Setiawan (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap teman dekatnya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan menjelaskan, Yudha meraup jutaan rupiah dengan mengancam temannya menyebar foto vulgar korban dengan perempuan lain.
Deddy mengatakan, peristiwa itu berawal saat Yudha menemukan foto di ponsel milik pacarnya. Foto itu berisi adegan mesum antara pacar Yudha dengan korban.
Menurut Deddy, pacar Yudha memang masih menyimpan foto-foto mesum korban dalam telepon selularnya.
Yudha kemudian memeras temannya untuk menyerahkan uang. Jika tidak, maka foto mesum tersebut akan disebar.
Lantaran merasa terancam, korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.
Namun, pelaku belum puas sehingga kembali meminta sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku belum puas dan meminta kembali disepakati Rp 10 juta dengan cara ketemuan," ucap Deddy.
Deddy menuturkan, saat pelaku kembali meminta uang, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kemudian, polisi dan korban merencanakan strategi penangkapan saat proses transaksi pemberian uang tersebut.
Akhirnya saat itu polisi bersama korban mendatangi lokasi yang telah disepakati dengan pelaku untuk melakukan transaksi.
"Pelaku terpancing dan datang ke TKP setelah uang diserahkan sesaat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan," kata Deddy.
Atas perbuatannya, pelaku YS dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.