Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Pengamat, Anies Larang Premium, Pertalite, Solar 48, Dexlite di Jakarta

Kompas.com - 08/08/2019, 05:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang peredaran sejumlah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.

"Harus dilakukan dan bisa dilakukan, kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/8/2019) sore.

Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota, diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.

"Diukur dengan PM 10 (partikel debu berukuran 10 mikron), emisi kendaraan bermotor 47 persen, PM 2,5 itu 75 persen, nitrogen dioksida 80 persen, karbon monoksida 90 persen. Kan terbesar semua," kata dia.

Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan DKI yang Diterapkan Perluasan Ganjil Genap

Masalahnya, menurut Puput, sejumlah bahan bakar yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, solar 48 (biosolar), dan dexlite.

Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.

Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.

Baca juga: Informasi Lengkap Seputar Sistem Ganjil Genap Terbaru

Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan agar wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.

Inisiatif itu, lanjutnya, perlu jadi instrumen hukum.

"Memang, gubernur tidak bisa mengeluarkan spek bahan bakar sendiri karena itu kewenangan pemerintah pusat. Tapi, gubernur kan bisa punya dalih bahwa pencemaran sudah parah," kata Puput.

"Gubernur bisa buat regulasi lewat pergub (peraturan gubernur) bahwa dengan justifikasi pencemaran udara sudah parah, solusinya DKI hanya menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Yang tidak ramah lingkungan tidak boleh dipasarkan di DKI Jakarta karena dia tidak sesuai dengan engine kendaraan," dia menambahkan.

Baca juga: Berikut Daftar Kendaraan yang Tak Kena Ganjil Genap

Puput menilai, posisi Anies yang terjepit sana-sini dalam isu polusi udara Ibu Kota justru jadi modal utama guna memperkuat keputusannya melarang beredarnya 4 jenis bahan bakar tadi.

Sebab, dalam kondisi seperti sekarang, lanjut Puput, Anies sebagai gubernur didesak menyelamatkan kesehatan warga DKI Jakarta.

Mengenai kemungkinan terjadinya penolakan dari sejumlah operator kendaraan umum dan angkutan barang, Puput menilai, Anies tak perlu khawatir.

Apalagi, sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 yang diterbitkan Anies sendiri tempo hari, Pemprov DKI Jakarta berencana meremajakan angkutan umum pada 2020 nanti dan memastikan seluruh angkutan tersebut lolos uji emisi.

"Silakan dikonversi pakai BBG (bahan bakar gas). BBG kan murah, hanya Rp 3.000-an seliter. Angkot, misalnya," kata Puput.

"Bisa jadi momentum 2020 itu sebenarnya (konversi ke BBG). Tidak perlu kok pakai uang Pemprov DKI. Untuk konversi ini, gubernur bisa temukan pemilik angkot dengan Bank DKI sebagai pemberi pinjaman, teken kontrak. Nanti cicilannya dibebankan setiap mengisi BBG," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com