Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: Hewan Layak Kurban Dikalungi Pin

Kompas.com - 09/08/2019, 14:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama tiga pekan, Pemerintah Kota Bekasi telah mendata kesehatan hewan-hewan kurban di tempat pemotongan jelang Idul Adha pada hari Minggu (11/8/2019) mendatang.

Dari 18.865 ekor hewan yang dicek, total hanya 40 di antaranya yang tak layak kurban akibat sakit, cacat, dan belum cukup umur.

"Yang sehat kita tandai. Ada pin keterangan sehatnya," kata Sariyanti, dokter hewan berwenang Kota Bekasi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019) siang.

Baca juga: Pemkot Pastikan Hewan Kurban di Bekasi Bebas Antraks

Pin tersebut berwarna ungu muda-putih bertuliskan "SEHAT" dengan keterangan "telah diperiksa" berwarna merah.

Pin-pin itu akan dikalungi di setiap sapi, kambing, dan domba yang telah dinyatakan sehat dan layak kurban.

"Kalau yang tidak layak, biasanya kami pisahkan. Kemudian, setelah dipisahkan kami hanya kasih saran ke pedagangnya bahwa ini tidak layak jual," kata Sariyanti.

Selepas itu, kata Sariyanti, tanggung jawab untuk memisahkan hewan yang layak kurban dan yang tidak diserahkan sepenuhnya kepada para pedagang.

"Kalau yang agak nakal, urusannya ya akhirat," canda Sariyanti.

Pemerintah Kota Bekasi mengeklaim sudah melakukan sosialisasi pada DKM (dewan kemakmuran masjid) yang bakal menggelar penyembelihan hewan kurban di tiap masjid. Sosialisasi itu menyangkut kriteria-kriteria hewan yang layak kurban.

"Di luar kriteria itu kami minta tolong agar DKM tidak terima hewan kurbannya. Pedagang juga masih bisa menjual hewan yang tidak layak kurban karena cacat, misalnya, ke RPH (rumah pemotongan hewan)," kata Sariyanti.

Warga dapat mengenali sendiri ciri-ciri hewan layak kurban. Pertama, hewan kurban mesti sehat, ditandai dengan bulu bersih, gerak yang lincah, serta lubang-lubang anus, mulut, mata, telinga, dan hidung bersih.

Kedua, hewan tidak cacat, dalam arti tidak pincang, buta, dan telinganya sehat.

Terakhir, hewan kurban harus cukup umur, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Kambing atau domba berusia di atas 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau di atas 2 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com