Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Warga Melapor Sebelum Gelar Acara Nobar Sepak Bola

Kompas.com - 09/08/2019, 18:04 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengimbau agar masyarakat lebih dulu melapor ke kantor polisi apabila ingin menggelar acara nonton bareng pertandingan sepak bola.

Imbauan tersebut dimaksudkan agar pihak kepolisian bisa melakukan pengamanan dan mengantisipasi adanya bentrok antar suporter bola.

Himbauan ini berkaca dari kasus tawuran antara suporter bola di kafe Komandan di kawasan Tebet, beberapa hari lalu.

Baca juga: Tiga dari Delapan Tersangka Tawuran Suporter Bola Masih Berstatus Pelajar SMA

"Kami imbau untuk melapor ke polisi. Setiap acara yang mengundang massa pasti harus lapor ke polisi," kata Indra saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019)

Indra membenarkan bahwa pihak penyelenggara nobar di kafe Komandan tidak  melapor ke polisi. Namun, beruntung pihak kepolisian sempat melakukan patroli penjaagan di lokasi tersebut.

"Di kafe Komandan ada delapan personel kami yang lakukan penjagaan, ada mobil patroli di sana. Mungkin massa karena tidak bisa kendalikan diri, masih memaksakan melakukan tindakan tidak benar (tawuran)," ucap dia.

Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Bekal Polisi Tangkap 9 Provokator Bentrokan Suporter

Sebelumnya, terjadi bentrok antara oknum suporter PSM Makassar dan Persija Jakarta di Kafe Komandan pada Selasa (6/8/2019).

Bentrok tersebut pecah ketika pertandingan antara Persija melawan PSM Makassar selesai dengan hasil 2-0 untuk PSM Makassar.

Akibat bentrok tersebut, beberapa bagian kafe Komandan rusak karena lemparan batu. Bahkan satu mobil yang terparkir di halaman kafe rusak karena karena dilempar batu.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Provokator Bentrokan Antara Suporter PSM dan Persija

Polisi pun akhirnya menangkap delapan tersangka pelemparan batu yang terlibat dalam tauran tersebut.

Mereka terdiri dari GDP (24),SF (18), FR (18 ), FR alias N (18), S (19 ), TR (19 ), AS (15) dan MRS (17).

Walaupun mereka melakukan penyerang kepada pendukung PSM Makassar, pihaknya belum bisa memastikan bahwa kedelapan tersangka terdaftar sebagai suporter Persija.

Namun, untuk memastikan identitas delapan pelaku, pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan kordinator suporter Persija dan PSM Makassar.

"Kita tidak tahu ini terdaftar atau tidak. Yang jelas ini tindakan individu. Masing-masing dia lakukan tindakan tidak benar, pengeroyokan, dan sebagainya," jelasnya. 

Kedelapan tersangka dikenakan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com