Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Satgas Antimafia Bola Jilid II Awasi Pertandingan Liga 1 Indonesia

Kompas.com - 14/08/2019, 14:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola jilid dua akan mengawasi pertandingan Liga I Indonesia. 

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang juga menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola jilid dua.

Terkait prosedur pengawasan itu, Satgas Antimafia Bola jilid dua mengadakan rapat koordinasi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid II Akan Awasi Wasit hingga Pemain

Rapat tersebut dihadiri direktur reserse kriminal umum (Dir Reskrimum) 13 wilayah cakupan satgas.

Menurut Hendro, tidak ada perbedaan dalam prosedur pengawasan pertandingan sepak bola antara Satgas Antimafia Bola jilid satu dan dua.

"Tugasnya tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga I yang sedang berlangsung. Manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana, maka kami juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Hendro kepada wartawan.

Hendro berharap, Satgas Antimafia Bola jilid dua dapat merampungkan proses penyidikan kasus pengaturan skor pada periode sebelumnya. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor pertandingan yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Akan Beroperasi di 13 Wilayah

"Kami akan menindaklanjuti proses tindak pidana untuk (Satgas Antimafia Bola) yang belum selesai. Harapan kami tidak ditemukan kembali adanya pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia," ungkap Hendro.

Tim Satgas Antimafia Bola jilid dua akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.

Satgas Antimafia Bola jilid dua dibentuk karena masyarakat berharap ada penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang bersih, tanpa adanya kecurangan. Alasan lainnya adalah masih ada sejumlah laporan pengaturan skor yang belum diselesaikan. 

Satgas Antimafia Bola jilid 1 telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor. Namun penyelidikan dugaan pengaturan skor itu diwarnai kasus penghilangan barang bukti yang dilakukan Joko Driyono saat dia menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI.

Jokdri kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti pada kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com