Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Anggaran Penyelenggaraan, DKI Ajukan Anggaran Sosialisasi Formula E Senilai Rp 600 Juta

Kompas.com - 15/08/2019, 16:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 934 miliar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta untuk sosialisasi dan pre-event ajang balap mobil Formula E di Jakarta.

Anggaran itu diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Dalam drafnya tertulis kegiatan 'Jakarta Fun Race 2020' dengan keterangan sosialisasi dan pre-event Formula E dengan jumlah anggaran Rp 600 juta.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Penambahan Anggaran Formula E Rp 934 Miliar

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus mengatakan, pre-event ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahui Jakarta akan mengadakan Formula E.

"Kami ada kegiatan pre-event. Itu kami anggarkan di Dispora. Jangan sampai ada Formula E, tapi masyarakat belum (tahu). Nah kami ada sosialisasi dulu kemudian ada sejumlah event supaya masyarakat paham itu apakah balap mobil atau motor, nanti kami laksanakan di APBD 2019, termasuk pada 2020 kami mengusulkan juga," kata Firdaus di ruang Komisi D, DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menyebutkan, anggaran sosialisasi atau pre-event itu kemungkinan dikabulkan DPRD DKI bersama dengan anggaran pelaksanaan sebesar 22 juta poundsterling.

"Jadi, tetap kami sesuai yang 2019 fun race ini Rp 600 juta. Yang 2020 nanti kami anggarkan 22 juta poundsterling," ucap Syahrial.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Minta Anggaran Rp 556 Miliar untuk Formula E Ditangguhkan

"Ya kan enggak ujug-ujug ada Formula E masyarakat bingung, 22 juta pounds ini buat 2020," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaran dan asuransi Formula E di Jakarta. Anggaran itu diajukan dalam rapat KUA-PPAS 2019.

Dalam draf yang diajukan, tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.

Namun, Komisi E DPRD kemudian menangguhkan anggaran 35 juta euro dan baru mengabulkan anggaran 22 juta poundsterling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com