JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, dua kelompok pemalsuan dan rekondisi materai yang mereka tangkap sudah beroperasi selama dua tahun.
Selama dua tahun, mereka meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Kedua kelompok tersebut bukan satu sindikat.
"Tersangka rekondisi diperkirakan sudah memperoleh keuntungan sekitar ratusan juta. Yang pemalsuan juga sekitar ratusan juta karena sudah beroperasi dua tahun," ujar Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu dan Rekondisi Materai
Bastoni mengatakan, pelaku menjual materai palsu senilai 6000 dengan harga Rp 3500 ke warung-warung.
Pemilik warung tidak tahu bahwa materai yang mereka beli adalah palsu.
"Dari keterangan saksi memang mereka tidak tahu karena memang awam. Karena ketika menjual juga pada malam hari jadi tidak terlalu kelihatan mana asli dan palsu," ucap Bastoni.
Untuk kasus rekondisi, para tersangka kerap mencari materai bekas pakai untuk dijual kembali.
"Mereka dapat dari lapak-lapak yang menjual kertas bekas dari instansi-instansi, dari swasta swasta. Dicari yang ada materainya, dibersihkan dan digunting," ucap dia.
Bastoni memastikan para tersangka merupakan dua kelompok yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Tersangka YI dan MN terkait pemalsuan materai. Sedangkan DN, AR, dan IF terkait rekondisi materai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.