JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Farhat Abbas.
Hotman diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi, (pemeriksaan) empat jam lebih, itu ada 20 pertanyaan. Bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Farhat Abbas Ditanya 18 Pertanyaan Terkait Laporan Hotman Paris
Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman membantah telah mengunggah konten asusila di instagram pribadinya seperti tuduhan Farhat Abbas.
Oleh karena itu, ia merasa telah difitnah atas laporan dugaan penyebaran konten pornografi yang dibuat Farhat.
"Mana mungkin seorang Hotman Paris memasukkan video porno di Instagram saya yang followersnya 3,8 juta," kata Hotman.
Baca juga: Serangan Balik Hotman Paris, Laporkan Farhat Abbas Terkait Tuduhan Konten Porno
Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Laporan tersebut dibuat Hotman pada Rabu (14/8/2019) pada pukul 22.29 WIB.
Awalnya, Farhat melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.