Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kriss Hatta Dilimpahkan ke Kejati DKI

Kompas.com - 27/08/2019, 14:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka dugaan penganiayaan, artis peran Kriss Hatta, ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Berkas perkara sudah dikirim ke Kejati hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan, kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Tinggal menunggu penilaian dan keputusan jaksa," ungkap Argo.

Kriss Hatta ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly di Jakarta Selatan pada 6 April 2019.

Baca juga: Kena Jotos, Antony Hillenaar: Kriss Hatta Enggak Sebaik di TV

Atas peristiwa itu, Antony Hillenaar langsung melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Kriss akhirnya ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Juli lalu. Ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kriss telah sepakat berdamai dengan pelapornya, Anthony Hillenaar. Anthony juga telah mencabut laporan terhadap Kriss terkait kasus dugaan penganiayaan.

Namun, proses hukum Kriss Hatta masih berjalan walaupun pihak terlapor dan pelapor telah berdamai.

"Kasus yang dilaporkan itu delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan," ujar Argo.

Baca juga: Sudah Berdamai dengan Korban, Kriss Hatta Masih Dipenjara, Apa Penyebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com