Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidak, Pihak Kelurahan Akan Panggil Pemilik Indekos Sleepbox

Kompas.com - 02/09/2019, 13:53 WIB
Anastasia Aulia,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi bersama Lurah Kampung Rawa Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke indekos ala sleepbox di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2019).

Pihak pemda akan meminta keterangan pemilik usaha tersebut.

"Iya ini kan tidak manusiawi, kenapa? Ya gimana caranya luas 30 meter isinya kok ada 62 kamar," kata Suherman kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Menengok Indekos ala Sleep Box Murah Meriah di Pusat Jakarta

Suherman mengaku melakukan sidak setelah munculnya pemberitaan di media. Ia mengakui tidak ada warga yang komplain atas usaha tersebut.

"Pemilik akan kita panggil, akan kita minta keterangan sampai ada 62 kamar ini bagaimana" ujar Suherman.

Sementara itu, penjaga kosan sleepbox Jakarta, Sinchan, mengatakan, pihak kelurahan pernah melakukan kunjungan ke kosan sleepbox sebelumnya.

"Pernah, udah sering. Tadi saya lihat mukanya dari jauh, saya udah tau aja dia mau ngapain" kata Sinchan.

Baca juga: Pemkot Jakpus: Indekos ala Sleep Box Tak Berizin

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya mengatakan, indekos ala sleep box tersebut belum memiliki izin usaha ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kampung Rawa.

"Kita berikan surat sekali, dua kali, tiga kali kalau tidak berizin akan ditutup," ujar Irwandi saat dihubungi, Jumat.

Menurut Irwandi, indekos ala sleep box itu tidak seperti indekos pada umumnya. Menurut dia, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.

“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos. Apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya

Indekos ala sleep box ini banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.

Pantauan Kompas.com, tak ada plang atau tanda yang menunjukkan bahwa rumah tingkat tiga berwarna hitam itu merupakan kos-kosan.

Kamar-kamar yang disewakan berada di lantai dua. Kamar atas berukuran 2 x 1 x 90 sentimeter, sementara kamar bawah berukuran 2 x 1,25 x 90 sentimeter.

Di dalam kamar itu sudah disiapkan kasur busa, bantal, lampu, dan stop kontak. Disiapkan juga pintu yang dibentuk seperti jendela berbahan besi yang bisa digeser ke kiri dan ke kanan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com