JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga anjing yang dimiliki presenter televisi Bima Aryo tidak diperbolehlan kembali tinggal di kandang dalam rumahnya kendati tidak terjangkit rabies sekalipun.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Irma Budiany saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Irma juga menjelaskan, warga sekitar juga berkeberatan dan tidak menginginkan lagi ketiga anjing milik Bima berada di lingkungan sekitar usai peristiwa tewasnya asisten rumah tangga bernama Yayan (35) yang bekerja di rumah Bima.
Baca juga: Warga Tolak Keberadaan Anjing Milik Presenter TV Bima Aryo
"Yang jelas anjing itu tidak boleh kembali ke tempatnya Mas Aryo. Semua anjingnya, karena warga sudah protes kan, Pak Camat sudah enggak senang pokoknya. Karena warga protes, Pak Camat imbau anjing itu enggak boleh lagi balik ke rumah mas Aryo," kata Irma
Irman menjelaskan, saat ini petugas Sudin KPKP sedang observasi ketiga anjing milik Bima guna mengetahui kepastian anjing mana yang menerkam Yayan.
Observasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan anjing yang mengidap rabies.
Observasi diagendakan selesai dalam 14 hari. Setelah itu, jika ketiga anjing tidak terbukti mengidap rabies, maka anjing yang menerkam Yayan akan diserahkan ke polisi sebagai barang bukti kasus ini.
Baca juga: Diobservasi, Tiga Anjing Milik Bima Aryo Dievakuasi Petugas
Sedangkan dua anjing lainnya akan diungsikan ke tempat lain selain rumah Bima.
"Kalau tidak terbukti rabies, anjing yang menggigit kami serahkan ke polisi. Sisa duanya (anjing) enggak boleh di situ (rumah Bima), iya betul apa ditaruh di mana ya terserah Bima deh," ujar Irma.
Sebelumnya, Yayan (35) tewas usai diduga diterkam oleh seekor anjing berjenis Milanois Belgia, di rumah majikannya, Jalan Langgar RT04/RW04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Korban alami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, beserta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati tetapi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.