BEKASI, KOMPAS.com — Seorang perempuan berinisial KL alias Mama Ipul (38) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Ia ditangkap warga lalu digiring ke Mapolsek Setu, Rabu (4/9/2019).
"Pelaku dengan menggunakan sepeda motor, membawa uang kertas palsu pecahan Rp 20.000, kemudian membelanjakan uang itu di warung-warung. Maksudnya untuk memperoleh barang sekaligus mendapatkan tukaran uang asli," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Ketika dibawa ke kantor polisi, polisi menemukan sejumlah uang asli hasil kembalian warung, selain 49 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 20.000 dengan total nilai Rp 980.000 di jok motor wanita asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, itu.
Menurut warga, kecurigaan bermula ketika KL berpindah-pindah warung hanya untuk membeli barang yang bernilai kecil.
Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi
"Dari jam 07.30, pelaku dengan sepeda motor datang ke warung Amung, kemudian membeli gorengan senilai Rp 5.000 memakai uang palsu pecahan Rp 20.000," ujar Sunardi.
"Kemudian, setelah mendapat kembalian uang asli Rp 15.000, ia pindah ke warung Dahya untuk membeli 1 bungkus rokok dan snack seharga Rp 24.000 dengan uang palsu Rp 40.000," katanya.
Setelah KL selesai belanja di warung Dahya, Amung mengejar KL karena mengetahui uang yang dipakai KL palsu dan nomor serinya identik.
"Lalu Dahya ikut menyusul, KL lalu diamankan warga dan dibawa ke pos ronda," kata Sunardi.
Akhirnya, warga menggeledah jok motor KL. Di situlah KL menyimpan uang-uang palsunya. Ia kemudian mengakui kepada warga bahwa uang tersebut memang palsu.
"KL membeli uang palsu dari seorang tukang becak di Pasar Cibitung yang tidak diketahui identitasnya. Dia membeli seharga Rp 500.000, lalu dia mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20.000 senilai Rp 1,2 juta," kata Sunardi.
"Dari jumlah itu sudah banyak yang ia pakai untuk belanja di warung-warung," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.