Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang Diamankan Terkait Pemalakan di Tanah Abang, 4 Pelaku Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2019, 12:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.

Keempat tersanga itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21).

Sementara enam orang lainya dilakukan pembinaan.

"Kami sudah amankan sepuluh orang. Empat diantaranya ditetapkan tersangka. Mereka ini yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Tanah Abang, Jl. Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Menurut pengakuan para pelaku, mereka biasa beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang.

Mobil pribadi dan mobil box yang hendak keluar langsung diarahkan seolah-olah mengatur parkiran. Mereka kemudian memeras pelaku.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," tambah Lukman.

Baca juga: Pemalakan di Tanah Abang Sudah Lama, Sudin Perhubungan Mengaku Tak Berdaya

Mereka menolak ketika diberi uang receh Rp 500 hingga Rp 1.000. Mereka memaksa meminta Rp 2.000. Bila tidak diberikan, mereka tidak segan menggedor mobil.

Sementara itu, salah satu pelaku, Supriyatna mengaku mendapat uang seharinya antara Rp 40.000,00- Rp 50.000,00.

"Saya warga asli Tanah Abang, biasa dapat 40.000 per hari, buat makan uangnya dan nggak setor kesiapa-siapa," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 2.000-an, pecahan uang recehan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang.

Keempat tersangka dijerat pasal 368 tentang kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Sebelumnya beredar video para pemuda tengah memalak para pengendara mobil yang hendak melintasi Pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

Sejumlah pemuda tampak memberhentikan mobil-mobil yang hendak keluar. Mereka lalu memaksa sopir memberikan uang. Mereka terus mengikuti mobil yang berusaha berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com