JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa yang tidak tahu kawasan penjual nasi kapau yang terletak di atas trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kelezatan makanan asal Sumatera Barat di kawasan itu sudah melegenda sejak puluhan tahun lalu.
Ada puluhan pedagang nasi kapau yang berjualan di kawasan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan pedagang generasi kedua.
Mereka menjual nasi kapau dan beragam jenis makanan khas Sumatera Barat. Mulai dari rendang, itik lado hijau, paru, sayur singkong, lemang dan lain-lain.
Lauk pauk itu biasanya dipajang di sebuah etalase atau diletakan di atas meja. Pembeli bebas memilih lauk yang mereka inginkan.
Baca juga: Imbas Revitalisasi Trotoar, Kios Nasi Kapau di Jalan Kramat Raya Akan Digusur
Uni Ani (45), salah seorang penjual nasi kapau di salah satu kios itu telah menekuni bisnis tersebut lebih dari sepuluh tahun.
Sebelumnya, bisnis nasi kapau itu dijalani oleh ibunya yang datang dari Padang sejak tahun 1980-an. Ia bercerita, orang tuanya merantau untuk mencari peruntungan di ibu kota.
"Saat itu saya masih SD. Tapi sudah ikut bantu (berjualan nasi kapau). Di sini persis," kata Ani kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Dulu, ibunya masih berjualan di bawah tenda yang disangga bambu. Belum ada atap seng seperti sekarang ini.
Baca juga: Jangan Samakan Nasi Kapau dengan Nasi Padang
Jangankan kebersihan, berdagang saja harus waspada. Ada razia yang bisa terjadi kapan saja. Pedagang pada masa itu bermain kucing-kucingan dengan Satpol PP yang kerap mengunjungi kios-kios nasi kapau itu.
"Waktu itu kan masih dikejar-kejar Kamtib. Kalau sudah dikejar kita langsung lari ke belakang," kata Ani.
Sepengetahuannya, pada saat itu memang sudah banyak yang berjualan nasi kapau. Ibunya kebetulan bisa mendapatkan lahan di sana.
Lalu beberapa tahun kemudian yang ia lupa tepatnya tahun berapa, pemerintah daerah mulai menata kios-kios itu.
Baca juga: Nasi Kapau Pengisi Lambung di Los Lambuang
Pemerintah memasang kanopi agar mereka bisa berjualan dengan nyaman. Iuran pun diberlakukan untuk biaya menebus lahan, kebersihan, dan keamanan.
Mereka pun diatur hanya boleh berjualan mulai pukul 15.00.
"Waktu itu sebelum Soeharto lengser, dipasang kanopi. Mulai deh iuran sama uang Rp 900.000 untuk tebus lahan" kata Ani.