Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen

Kompas.com - 09/09/2019, 13:54 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati, Senin (9/9/2019).

"Mengadili dalam ekspesi, menolak permohonan praperadilan termohon dan membebankan biaya kepada pemohon sebesar nihil," ujar Hakim Toto Ridarto.

Hakim menilai, penangkapan dan penetapan Kivlan sebagai tersangka telah dilakukan penegak hukum secara sah.

"Menimbang bahwa syarat penyitaan diatur dipasal 38 KUHAP ada surat penyitaan dari PN setempat. Permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak berlasan," ucap dia.

Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dwitularsih, Henry Siahaan mengaku kecewa dengan keputusan hakim. Dia menilai hakim tidak netral.

"Kami melihat hakim itu tidak netral. Satupun tidak ada barang bukti yang diterima, semua ditolak," kata Henry.

Namun, dia mengaku tetap menghargai keputusan hakim.

Sebelumnya, Dwitularsih menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian lantaran tidak pernah mendapat surat tembusan jika suaminya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya serta surat penyitaan mobil sebagai barang bukti.

Baca juga: Kasus Kepemilikan Senjata Kivlan Zein Disidang Selasa Depan

Pengacara Kivlan sebelumnya sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel. Gugatan ditolak hakim.

Hakim tunggal Achmad Guntur saat itu menilai, penetapan tersangka sudah memenuhi dua alat bukti.

Proses penangkapan Kivlan juga dinilai telah memenuhi peraturan yang berlaku. Pasalnya penangkapan Kivlan disertai dengan surat penangkapan yang berisi identitas, alasan dan uraian singkat pidananya.

Adapun kasus Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (10/9/2019) depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com