JAKARTA, KOMPAS.com - Habil Marati ikut menjadi penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara bersama Kivlan Zen.
Dalam dakwaan terdakwa Kivlan Zen, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Habil membantu uang operasional untuk pembelian sejata api ilegal.
Saat memberikan uang operasional pembelian senjata api itu, Habil mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Helmi Kurniawan sebanyak Rp 50 juta itu untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Habil Marati memberikan Helmi sebesar Rp 50 juta dan mengatakan bahwa uang tersebut dibutuhkan untuk kepentingan bangsan dan negara," ujar jaksa membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Helmi bertugas untuk mengelola uang tersebut, mulai dari membayar senjata api yang dipesan hingga menyerahkan uang tersebut kepada saksi lain.
Baca juga: Sidang Eksepsi Kivlan Zen Dijadwalkan 26 September 2019
"Ia juga berpesan agar saksi Helmi Kurniawan agar tetap semangat," kata jaksa.
Selain memberikan uang Rp 50 juta kepada Helmi, Habil juga memberikan uang kepada Kivlan Zen sebesar 15.000 dolar Singapura.
Uang yang diberikan Kivlan Zen itu juga diberikan kepada Helmi untuk membeli senjata api illegal.
Adapun Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Dia didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.