Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Tak Tahu Rambu Ganjil Genap, Pemerintah Diminta Revisi Aturan Pembuatan SIM

Kompas.com - 16/09/2019, 07:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan diminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Revisi yang dimaksud adalah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya, agar pengendara mengetahui rambu-rambu lalu lintas terbaru, seperti peraturan ganjil-genap.

Hal ini dilakukan karena masih banyak pengendara yang lupa bahkan tidak tahu akan adanya perluasan ruas ganjil genap.

"Sekarang ini, warga banyak yang tidak tahu rambu, walau sudah punya SIM. Proses pembuatan SIM harus terpisah antara sekolah, penerbit dan pengawasan. Saat dilakukan revisi UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, perlu dimasukkan revisi itu," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Masih kata Djoko, perlu ada badan independen yang mengurus pembuatan SIM, selain polisi.

Baca juga: Pengamat: Jalan Berbayar Lebih Efektif Kurangi Macet Ketimbang Ganjil Genap

Nantinya, badan independen tersebut mengurus hal-hal detail bagi para pengendara dengan memasukan materi terbaru, seperti rambu-rambu ganjil-genap.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengerti hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan saat melewati kawasan ganjil-genap.

"Harus ada badan independen yang menyelenggarakan sekolah atau kursus mengemudi. Harus ada badan atau komisi juga yang mengawasi. Ada institusi yang menerbitkan SIM," kata Djoko yang juga dosen Universitas Soegijapranata.

Adapun dalam pelaksanaan ganjil-genap, sebanyak 8.014 pengendara mobil ditilang karena melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta sejak hari pertama perluasan ganjil-genap yaitu Senin (9/9/2019) sampai Jumat (13/9/2019) lalu.

Baca juga: Sepekan Perluasan Ganjil Genap, Diklaim Kemacetan Jakarta Berkurang, Kualitas Udara Membaik

Berdasarkan data dari Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya yang diterima Kompas.com, pelanggaran ganjil-genap paling banyak ditemui pagi hari dengan jumlah 4.722 pelanggaran. Sedangkan pada sore hingga malam hari, 3.292 mobil ditilang polisi.

Beberapa pengendara yang melanggar mengaku tidak tahu ganjil genap sudah mulai diterapkan. Salah satunya adalah seorang warga bernama Imelda (38).

"Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang), takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," kata dia, Selasa (10/9/2019) lalu.

Begitu juga Fabian (27), dirinya mengira ruas jalan yang terkena ganjil genap masih sebatas jalan yang mengarah ke Semanggi.

"Saya biasa lewat sini (Tomang) enggak kena, saya tidak kalau di sini ada ganjil genap. Saya tahunya arah Semanggi," ucap dia di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com