Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap Diperluas, Penumpang MRT Jakarta Tembus 97 Ribu Per Hari

Kompas.com - 16/09/2019, 21:13 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah penumpang moda raya terpadu (MRT) Jakarta pernah mencapai angka 97.000 orang per hari sejak pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil-genap diperluas.

Namun, rata-rata penumpang MRT kini 93.000 orang per hari. Angka itu meningkat 13.000-an penumpang dibandingkan sebelum aturan ganjil-genap diperluas.

"(Penumpang) MRT sudah sempat menyentuh 97.000 per hari. Tapi sekarang rata-rata itu 93.000 (penumpang) dari 80.000 per hari. Jadi naiknya cukup signifikan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).

Selain MRT, jumlah pengguna transjakarta juga meningkat. Rata-rata penumpang transjakarta di 13 koridor 475.442 orang sebelum ganjil genap diperluas. Kini meningkat jadi 569.086 penumpang setelah aturan ganjil genap diperluas.

Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, Jalur Alternatif Macet

"Untuk di koridor BRT (bus rapid transit/dalam koridor) semula itu 475.442 penumpang, naik menjadi 569.086 penumpang. Kenaikannya 16,46 persen. Kalau total (BRT dan non-BRT/non-koridor) sempat menyentuh angka 892.000 penumpang, hari pertama (perluasan ganjil genap)," kata dia.

Menurut Syafrin, peningkatan jumlah penumpang angkutan umum itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai beralih ke angkutan umum sejak Pemprov DKI memperluas aturan ganjil genap.

"Capaian ini menggambarkan perubahan paradigma bertransportasi masyarakat, tidak lagi mencari jaringan jalan alternatif, tapi berusaha menggunakan angkutan umum," ucap Syafrin.

MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) melintasi ruas jalan yang diberlakukan perluasan aturan ganjil genap, yakni Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Sementara ruas jalan lainnya yang dikenakan perluasan ganjil genap sudah dilayani bus transjakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas aturan ganjil genap sejak 9 September 2019. Perluasan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan.

Aturan itu berlaku pada Senin-Jumat, pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Perluasan aturan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com