Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Ibu Muda di Bogor Bunuh Anak Tirinya

Kompas.com - 19/09/2019, 12:27 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus kematian bocah berusia empat tahun berinisial SU yang meninggal secara tidak wajar, di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal akibat luka penganiayaan yang dialaminya.

Dari hasil otopsi, korban mengalami retak tengkorak bagian belakang.

Polisi mencurigai ibu tiri korban, ZU (20), yang menganiaya bocah itu. Setelah diperiksa, ZU akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkapkan, ZU menghabisi nyawa anak tirinya itu karena kesal.

Hendri mengatakan, pelaku selalu melampiaskan emosinya terhadap korban jika sedang kesal dengan anak kandungnya.

Baca juga: Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di Bogor

"Pelaku ini punya anak kandung usianya 1,5 tahun. Jadi, kalau setiap kali anak kandungnya ini bikin kesal pelaku melampiaskannya ke anak tirinya (korban)," ungkap Hendri, saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (19/9/2019).

Hendri menambahkan, sebelum meninggal, pelaku sempat menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, mencubit, dan dibenturkan kepalanya ke tembok.

Korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.

"Pelaku sering melakukan itu (penganiayaan). Spontan saja, jadi tidak direncanakan. Puncaknya itu satu minggu sebelum terungkapnya pembunuhan ini," kata Hendri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Bogor Diduga Meninggal Tak Wajar, Petugas Puskesmas Lapor Polisi

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini diketahui pada Rabu (11/9/2019) setelah korban dibawa ke puskesmas setempat oleh ibu tiri dan tetangganya. Saat dibawa ke puskesmas, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas puskesmas yang curiga dengan kematian korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Saat pemeriksaan awal, ibu tiri korban sempat beralibi bahwa luka lebam yang dialami anak tirinya itu karena terjatuh dari motor saat menumpang ojek online pada Sabtu (7/9/2019).

Jumat (13/9/2019), polisi menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka tunggal atas kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menggelar serangkaian pemeriksaan, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com