Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Santunan Proyek Double Track Bogor-Sukabumi Bukan Wewenang PT KAI

Kompas.com - 21/09/2019, 21:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan, penentuan uang kerahiman atau santunan bagi warga terdampak proyek pembangunan tahap dua jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi bukan wewenang PT KAI.

Sejauh ini, besaran dana santunan yang akan masih menjadi perdebatan.

PT KAI menegaskan, perumusan, pengerjaan jalur ganda, hingga perhitungan besaran dana kerahiman bukan wewenang PT KAI.

Baca juga: Presiden Menjajal Jalur Bogor-Sukabumi-Cianjur dengan KA

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, pembangunan double track Bogor-Sukabumi merupakan proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. PT KAI tidak berwenang dalam menentukan besaran dana santunan yang akan diberikan kepada warga.

"Kalau double track itu (Bogor-Sukabumi) pekerjaan DJKA ya," kata Eva, Sabtu (21/9/2019).

Eva menjelaskan, sejauh ini PT KAI juga belum dilibatkan dalam sosialisasi tentang hal tersebut.

Meski begitu, kata Eva, PT KAI mendukung program perkembangan infrastruktur yang akan dilaksanakan pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sebelumnya menyatakan akan mengundang PT KAI untuk membahas dana santunan yang akan diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi.

Ketua sementara DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, sejauh ini PT KAI belum menyebut secara gamblang besaran nominal uang kerahiman yang akan diberikan.

"Sampai saat ini masih belum jelas dana kerahiman yang akan diberikan oleh PT KAI kepada warga. Apakah berbasis pada jumlah kepala keluarga (KK), jumlah luasan meter persegi bangunan, atau lama tinggal dan lain sebagainya. Termasuk dananya masing-masing satuan biayanya berapa," kata Atang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com