Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

Kompas.com - 03/10/2019, 15:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi pertama kasus percobaan pembunuhan suami oleh istri dan selingkuhannya di Mapolsek Metro Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam rekonstruksi ini ditampilkan adegan ketika tersangka YL (40) bersama selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiawan (33), kali pertama merencanakan pembunuhan terhadap VT, suami YL.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam adegan-adegan itu terlihat bagaimana Yl bercerita kepada Bayu tentang masalah hubungan pernikahannya dengan VT. Di tengah percakapan sambil menonton televisi itulah mereka berdua mendapatkan ide menghabisi nyawa VT.

Tak lama kemudian ditampilkan adegan selanjutnya, yakni ketika Bayu meracik racun sianida.

Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sempat Ingin Gunakan Sianida untuk Bunuh Suami

 

Namun, rekontruksi pertama ini belum bisa menampilkan adegan ketika Bayu dan YL menyewa pembunuh bayaran hingga adegan penusukan VT lantaran dua orang pembunuh bayaran itu masih dalam pencarian polisi.

Total ada 18 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi adegan ini dari awal perencanaan hingga mereka meracik berbagai jenis panganan yang dicampur sianida.

Saat melakukan adegan-adegan tersebut, kedua tersangka hanya bisa tertunduk ketika sejumlah kamera merekam setiap adegan yang mereka lakukan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan rekonstruksi ini merupakan sebagian dari hal-hal penting dalam kasus ini. "Dalam rekonstruksi ini terlihat BHS lebih dominan dalam perencanaan ini," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading Kamis.

Dari hasil pendalaman, Budhi menyampaikan bahwa motif utama Bayu merencanakan pembunuhan tersebut ialah ingin menguasai harta dari korbannya.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sopir Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya

"Motif asmara sebagai bumbu saja, yang lebih kuat adalah dia ingin menguasai harta korban," ujar dia.

Adapun Bayu dan Yl ditangkap Polisi setelah menjalankan rencana pembunuhan kedua mereka terhadap VT di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 September 2019 lalu.

VT yang juga merupakan bos dari Bayu berkendara bersama dengan seorang pembunuh bayaran yang ia sewa hingga depan North Jakarta Internasional School.

Disana, Bayu meminta VT memberhentikan mobil dengan alasan ingin muntah. Saat itulah salah BHS si pembunuh bayaran menusuk leher VT dari kursi belakang.

Setelah terkena tusukan VT lantas melarikan diri ke rumah sakit terdekat. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan. Pihak rumah sakit langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Adapun terhadap kedua pelaku, Polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com