JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan ujian praktik berbasis eletronik atau disebut electronic driving system (e-drive) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar belum menjelaskan secara deail terkait jadwal peluncuran e-drive tersebut.
Dia mengungkapkan, sosialisasi e-drive akan disampaikan kepada masyarakat seminggu jelang peluncuran.
Baca juga: Tak Hanya Bayar Tol, Smart SIM Bisa Rekam Riwayat Pelanggaran Lalu Lintas Pemiliknya
"Kami akan rilis atau sosialisasi seminggu sebelum launching supaya orosinalitasnya terjaga," kata Fahri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Fahri hanya membeberkan secara singkat e-drive tersebut.
Petugas nantinya akan memasang sensor pada patok yang digunakan untuk ujian praktik mengemudi para pemohon SIM.
Sensor itu terhubung pada ruang kontrol. Nantinya, sensor itu akan mengirim informasi kepada petugas di ruang kontrol jika pengemudi menyentuh patok.
Baca juga: Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor
"Petugas akan mengetahui pengemudi yang menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan," ujar Fahri.
Selain itu, Fahri menambahkan, sistem e-drive juga bisa menghitung kecepatan para pengemudi saat menjalani ujian praktik.
"Itu saja dulu (informasinya), nanti sebelum kita launching akan kita share (informasinya)," ungkap Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.