JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sutradara Amir Mirza Gumay atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Amir merupakan sutradara film layar lebar berjudul Anak Negeri Megalith yang tayang pada tahun 2013.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Amir ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (14/10/2019).
Baca juga: Mantan Atlet Pebalap Sepeda Tertangkap Polisi Gunakan Sabu di Kamar Hotel
"Amir Mirza merupakan sutradara, sementara Budi Kurniawan adalah lighting technician dan camera assistant. Keduanya ditangkap di tempat yang sama, di rumah di kawasan Pasar Rebo," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua buah ponsel.
Polisi selanjutnya mengembangkan penyidikan kasus tersebut hingga menangkap seorang tersangka lainnya yakni Trisna di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Sutradara RE, Rekan Pemakai Ganja Jefri Nichol Ditetapkan Jadi Tersangka
"Saat diamankan, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel," ungkap Argo.
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.