Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah 4 Lantai Dibongkar Satpol PP Jaksel karena Langgar Peraturan Perizinan

Kompas.com - 17/10/2019, 23:00 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbukti melanggar peraturan, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Persada Raya Nomor 2 RT 10/03 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2019).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan penertiban bangunan itu merupakan penindakan atas peringatan bertahap yang sebelumnya disampaikan.

Bangunan yang senyatanya terdaftar dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet berlantai tiga itu justru dibangun pemilik menjadi empat lantai.

Baca juga: Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar

Kelebihan lantai pada bangunan ditegaskannya telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh lantai empat berikut ruangan serta atap rumah harus dibongkar.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

"Sesuai IMB-nya bangunan rumah ini harusnya tiga lantai, namun faktanya empat lantai. Rekomendasi Citata kami bongkar seluruh ruang-ruang di lantai empat sesuai dengan izinnya, jadi (pembangunan) harus disesuaikan dengan IMB-nya," ungkapnya di sela-sela penertiban pada Kamis.

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk menyatakan, pihaknya menyasar pelanggaran IMB.

Sehingga, rumah mewah yang dilengkapi dengan lift itu hanya dibongkar pada bagian atasnya.

"Bangunan yang dibongkar itu yang dinilai melanggar, bagian atasnya, kira-kira 150 meter. Untuk lift, kami tidak tahu apakah ada izin atau tidak, karena dalam rekomtek itu tidak disebutkan mereka (Sudin Citata Jakarta Selatan)," ujar Luasman.

Lepas Tangan

Secara terpisah, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Rudi mengungkapkan, pembongkaran rumah tersebut merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet.

Dia enggan memaparkan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tanya PTSP saja," ungkapnya singkat sembari berlalu.

Walau begitu, belasan juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sejumlah ruangan yang berada di lantai empat.

Hanya dipersenjatai palu godam berukuran besar, belasan juru sita terlihat menggempur dak dan dinding beton bangunan.

Pelan namun pasti, tembok berdinding tebal mulai runtuh, begitu juga dengan dak beton rumah.

Sementara, para pekerja bangunan yang berada di lokasi hanya bisa terdiam melihat hasil kerjanya dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rumah Mewah 4 Lantai Dibongkar Petugas Satpol PP Jaksel karena Melanggar Peraturan dan Perizinan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com